[1]
Sadarman Hia et al. 2024. Upaya Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Dunia Pendidikan. 4, 2 (Jan. 2024), 1031–1055. DOI:https://doi.org/10.55081/jurdip.v4i2.1922.