[1]
Alisokhi Laia et al. 2025. Penerapan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Untuk Keadilan Restoratif : Studi Kasus Di kepolisian Daerah Sumatera Utara. Jurnal Dunia Pendidikan. 5, 6 (Jun. 2025), 2623–2638. DOI:https://doi.org/10.55081/jurdip.v5i6.4155.